Menurut amandemen peraturan GRPC, Biro Standar Nasional Brasil, INMETRO menyetujui versi baru peraturan Portaria 69:2022 tentang lampu / tabung LED pada 16 Februari 2022, yang diterbitkan dalam log resminya pada 25 Februari dan diberlakukan pada 3 Maret 2022.
Peraturan tersebut menggantikan Portaria 389:2014, Portaria 143:2015 dan amandemennya, yang telah diterapkan selama bertahun-tahun.
Perbedaan utama antara peraturan lama dan baru adalah sebagai berikut:
Peraturan baru(Portaria No.69) | Peraturan baru (Portaria No.389) |
Daya terukur awal tidak boleh melebihi 10% deviasi dari daya pengenal | Daya terukur awal tidak boleh melebihi 10% lebih tinggi dari daya pengenal |
Intensitas lampu puncak awal yang diukur tidak boleh melebihi deviasi 25% dari nilai pengenal | Intensitas lampu puncak awal yang diukur tidak boleh kurang dari 75% dari nilai pengenal |
Tidak berlaku untuk uji kapasitor elektrolitik | Jika perlu, cocok untuk uji kapasitor elektrolitik |
Sertifikat berlaku selama 4 tahun | Sertifikat berlaku selama 3 tahun |
Pada 17 Februari 2022, Biro Standar Nasional Brasil INMETRO menyetujui versi baru peraturan Portaria 62:2022 tentang lampu jalan, yang diterbitkan dalam log resminya pada 24 Februari dan diberlakukan pada 3 Maret 2022.
Peraturan tersebut menggantikan Portaria 20:2017 dan amandemennya, yang telah diterapkan selama bertahun-tahun, dan mengubah persyaratan wajib untuk kinerja, keamanan kelistrikan, dan kompatibilitas elektromagnetik lampu jalan.
Waktu posting: Apr-13-2022